REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian menolak adanya penggunaan unsur-unsur SARA dalam kampanye Pemilukada DKI Jakarta 2012. Dalam penindakannya, polisi menunggu hasil keputusan Panwaslu DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Rajab, mengatakan pihaknya menolak adanya penggunaan isu SARA dalam kampanye Pemilukada DKI Jakarta 2012. "Tidak perlu membedakan masalah agama dan suku karena kita ini satu bangsa. Sudah tidak ada lagi model primordial, kesukuan, dan agama," ujarnya, Jumat (3/8).
Untung menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kampanye hitam. Namun, untuk menindak, kepolisian membutuhkan bukti-bukti yang cukup. "Laporan adanya black campaign harus dibuktikan dengan bukti materiil. Kami tidak bisa menindak kalau tidak ada bukti materil," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, polisi menunggu keputusan Panwaslu DKI Jakarta terkait dengan adanya unsur SARA.
"Karena ini masih terkait Pemilukada, jadi Panwaslu yang menggelar, jika ada tindak pidana, maka akan diserahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Dia menambahkan, hal tersebut sudah disepakati bersama dan sesuai dengan peraturan perundangan. Hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan terkait penggunaan SARA pada kampanye cagub dan cawagub.
"Sejauh ini belum ada laporan secara formal. Kami baru mendengar info saja," ujar Agung.