Selasa 28 Aug 2012 14:17 WIB

Cegah Jual Beli Suara, Panwaslu DKI akan Terapkan e-Counting

Pilkada DKI
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Pilkada DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mencegah terjadi jual beli suara pada Pemilukada DKI putaran kedua, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI akan menerapkan electronic counting (e-counting). Sistem yang diterapkan dalam penghitungan suara itu, akan dijadikan pembanding dengan hasil penghitungan oleh KPU DKI Jakarta. 

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan, penerapan e-counting bekerjasama dengan Forum Electronic Demokrasi (FeD). Lembaga tersebut merupakan kumpulan dari 7.000 alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memiliki perhatian terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Sistem e-counting tidak bermaksud untuk mendahului KPU DKI dalam penghitungan suara. Nantinya, hasil e-counting akan diumumkan setelah hasil pengitungan KPU DKI diumumkan terlebih dahulu. "Ini hanya sebagai pembanding, sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap hasil pungut hitung yangdilakukan KPU DKI," ujar dia, di kantor Panwaslu DKI, Jakarta, Selasa (28/8).

Mekanisme e-counting, dijelaskan Ketua FeD, Radhar TriBaskoro, merupakan bentuk check and balance antara KPU DKI dan Panwaslu DKI. Dia menilai, posisi Panwaslu DKI dan KPU DKI harus seimbang. "Sayangnya tidak begitu. Panwaslu tidak punya kewenangan hingga ke bawah. Hanya sampai tingkat kelurahan, tidak seperti KPU. Kami ingin menjembatani, karena dibutuhkan pembanding jika ingin terjadi keseimbangan," katanya.

Sistem e-counting pernah diterapkan FeD di Kecamatan Tangerang Selatan saat pemilihan gubernur Banten. Menurut Radhar, sistem yang mereka terapkan bisa berjalan dengan baik. Alur pelaksanaan e-counting akan dimulai dengan memotret formulir C2, berupa kertas plano hasil penghitungan suara yang dpampangkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selanjutnya, foto diunggah ke server FeD Jakarta. Kemudian, hasil unggahan tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat. "Hasil penghitungan suara di TPS lain bisa diketahui publikdengan cepat dan mudah. Tinggal mengakses www.fedjakarta.org," ujar Radhar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement