Selasa 04 Sep 2012 23:16 WIB

KPU-Panwaslu Dinilai Sangat Lamban Tangani Isu SARA

Pilkada DKI Jakarta
Foto: Dian Dwi Saputra/Antara
Pilkada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI dinilai sangat lemah menangani isu berbau Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA).

Tidak ada tindakan nyata dan tegas yang dilakukan dari kedua penyelenggaraan Pemilukada DKI 2012 dalam menindak pernyataan atau tindakan dari timses atau pihak dua pasangan calon yang menciderai azas demokrasi di Indonesia.

Koordinator Kontras, Usman Hamid di Jakarta, Selasa (4/9) mengatakan, pelaksanaan Pilkada putaran kedua sudah semakin dekat, suasana kota Jakarta semakin memanas dalam persaingan kedua pasangan calon.

Pernyataan yang dikeluarkan dan tindakan dari salah satu pasangan calon yang berbau SARA masih terus didengungkan dalam masa persiapan pelaksanaan putaran kedua. Namun, sepertinya KPU dan Panwaslu DKI bersikap mendiamkan saja.

"Tidak hanya statement maupun tindakan dari salah satu pasangan calon yang berbau SARA. Tetapi sekarang sudah banyak spanduk-spanduk yang berisikan SARA terkait pemilihan pasangan calon dalam pemilukada DKI Jakarta," kata Usman dalam diskusi Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.

Salah satu spanduk bernada SARA terpasang di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Usman ingin memotret spanduk tersebut, namun tiba-tiba ada beberapa orang yang meneriakinya untuk mencegah dirinya memotret spanduk tersebut.

"Ini masih salah satu contoh yang dialami oleh saya. Tetapi saya yakin, spanduk-spanduk berbau SARA sudah banyak terpasang, dan sudah banyak warga yang merasa risih dengan keberadaan spanduk tersebut," ujarnya.

Sudah semakin memanasnya suasana politik menjelang Pilkada, terutama semakin gencarnya isu SARA di Jakarta, membuat Usman sangat menyayangkan respon Panwaslu dan KPU Provinsi DKI yang dinilainya masih terlalu tenang menanggapi hal tersebut.

Tidak ada tindakan tegas dari kedua penyelenggara pemilu untuk memberikan teguran peringatan keras bagi si pembuat isu berbau SARA tersebut.

"Kami nilai Panwaslu dan KPU DKI masih sangat lamban menangani politik berbau SARA. Saya mengimbau kedua institusi bertindak tegas. Atau paling tidak sebaiknya KPU Pusat dan Bawaslu menegur KPU dan Panwaslu DKI agar segera mengambil langkah 'responsive' pencegahan penyebaran isu berbau SARA," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement