REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Memasuki masa tenang Pemilukada DKI, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI menerima aduan tentang pembagian sembako.
"Tadi kami memang terima ada laporan pembagian sembako di wilayah Jakarta Barat. Tapi ketika kami datangi ke lokasi, sudah tidak ada lagi, " ujar Komisioner Panwaslu DKI, M Jufri, Senin (17/9).
Namun, menurut dia pelaporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Panwaslu tingkat kota Jakarta Barat. "Nanti akan kami coba cek lagi ," tuturnya.
Selain itu, Panwaslu DKI menemukan pelanggaran administratif. Yang dilakukan kedua tim pasangan calon pada masa kampanye Pemilukada putaran dua pada 14-16 September lalu.
Pelanggarannya berupa, tidak dilaporkannya rincian kegiatan kampanye kepada Panwaslu DKI. "Dalam aturannya, harusnya dilaporkan detil dan bentuk kegiatan kampanyenya. Nyatanya selama tiga hari kemarin, tidak ada pemberitahuan," jelas dia.