REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyasar kendaraan berplat merah untuk menempel 200 stiker antikorupsi.
“Sasaran utamanya kendaraan milik pemerintah karena pejabat sangat rawan melakukan tindakan penyelewengan terhadap uang negara,”terang Kepala Kejari Purwakarta Sri Yatmi usai membagikan stiker di sekitar Bunderan BTN, Jalan Jenderal Sudirman, Purwakarta, Jumat (7/12).
Pihaknya sangat peduli dengan sosialisasi Hari Antikorupsi se-Dunia pada 9 Desember karena maraknya kasus tindak pidana korupsi hingga ke pemerintah daerah. Kejari Purwakarta pun sedang menangani sejumlah kasus korupsi.
“Mayoritas yang terlibatnya merupakan pegawai pemerintahan,”ungkap Sri.
Kasus yang sedang ditangani itu, seperti korupsi KPU Purwakarta. Ada pula kasus korupsi di Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purwakarta. Serta, ada sejumlah kasus lainnya yang sedang diselidiki.
Kasi Intel Kejari Purwakarta, Dandeni Herdiana mengaku, instansinya sedang giat-giatnya mengusut kasus korupsi. Bahkan, dalam waktu dekat kasus KPU Purwakarta bisa disidangkan. "Setelah pilkada, 15 Desember nanti semuanya akan dibereskan. Termasuk, yang KPU segera disidangkan," jelasnya.