Jumat 07 Dec 2012 22:20 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Rp 15 Miliar

Rep: Bilal Ramadhan / Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua panitia proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan selama sembilan jam pada Jumat (7/12).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar terkait uang sebesar Rp 15 miliar yang dikirimkan Teddy Rusmawan ke Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol).

 

"Itu tadi yang sudah dijelaskan (aliran uang Rp 15 miliar ke Primkopol) ke penyidik," kata Teddy usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (7/12).

Pengiriman uang tersebut diduga terkait proyek Plat Nomor Polisi atas arahan Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Penyidik menduga Budi Susanto telah melakukan kerjasama secara ilegal dengan AKBP Teddy Rismawan selaku ketua Primkopol agar Primkopol Ditlantas Mabes Polri sebagai pemenang tendernya.

Teddy pun membantah kerjasama ilegal yang diduga dilakukannya dengan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. "Nggak (benar)," kelitnya sambil beranjak masuk ke dalam Kijang Inova Hitam yang membawanya pergi.

Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 17 kali aliran dana yang dilakukan oleh Sukotjo S Bambang selaku pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia ke oknum polisi.

Bahkan, salah satunya mengalir ke Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) di Korlantas Polri. Primkopol yang dipimpin Teddy Rusmawan diduga mendapatkan 'upah' sebesar Rp 15 miliar dari Sukotjo S Bambang.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement