REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana berpendapat kampus belum memiliki peran kuat dalam memerangi korupsi.
"Oleh karena itu, kami meluncurkan Deklarasi Bulaksumur Menuju Indonesia Bebas Korupsi," katanya dalam acara Musyawarah Nasional Kafispolgama di Gedung Fisipol, Sabtu, (8/12).
Dengan peluncuran deklarasi tersebut, ujar Danang, maka diharapkan Fisipol dapat menjadi contoh bagi kampus lain untuk melakukan gerakan masif anti korupsi. "Baru Fisipol yang berani mendeklarasikan anti korupsi," ujarnya.
Agar kampus bisa menjadi motor penggerak anti korupsi, terang Danang, di kampus harus diberikan pendidikan tentang kejujuran, integritas, dan komitmen membangun bangsa. "Pendidikan ini bisa dimasukkan dalam mata kuliah pembangunan karakter," tambahnya
Terkait dengan tersangkutnya salah satu alumni Fisipol Andi Mallarangeng (AM) dalam kasus korupsi, Danang mengatakan, baginya AM sudah bersikap gentleman, berani mundur dari jabatannya. "Sikap mas Andi cukup bagus untuk konsentrasi menghadapi proses hukum," katanya.
Deklarasi Bulaksumur ini, ujar Danang, sudah dirancang dua bulan lalu sehingga tidak ada hubungannya dengan kasus AM. "Kami melakukan deklarasi ini juga dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia," ujarnya.