Ahad 09 Dec 2012 07:18 WIB

Andi Jadi Tersangka, Demokrat: Ini Bukti SBY Komit Berantas Korupsi

Andi Mallarangeng
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, MULIA --  Ketua DPD Partai Demokrat Papua Lukas Enembe menilai penetapan Menpora (nonaktif) Andi Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang menjadi bukti dari komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi.

"Presiden SBY sudah menbuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan tidak menghambat penyidik dalam mengungkap berbagai kasus korupsi yang menyeret kader Partai Demokrat," tegas Lukas Enembe Kepada ANTARA di Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya, Minggu.

Ia mengatakan, walaupun beberapa kasus korupsi menyeret para kader Demokrat, namun hal itu tidak akan berpengaruh kepada partai karena masih banyak kader yang loyal dan mampu menjaga nama baik partai.

"Partai Demokrat adalah partai yang besar dan akan menjadi partai masa depan. Itu terbukti dimana Presiden SBY sebagai seorang demokrat tidak menghalangi penyidik dalam mengungkap kasus korupsi walaupun ternyata menyeret kadernya sendiri," katanya.

Lukas Enembe yang dalam Pilkada Gubernur Papua juga mencalonkan diri berpasangan Klemen Tinal ketika ditanya kesiapannya dalam pilkada yang dijadwalkan digelar 29 Januari 2013 menegaskan, saat ini pihaknya bersama para pendukung sudah siap bertarung untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur Papua periode 2013-2018.

"Kami tidak terpengaruh kasus Andi, karena kami sudah siap dan tetap yakin para pendukung tidak akan berpindah dan memberi dukungan kepada kandidat lain. Yang jelas, kami berharap pilkada dapat berjalan lancar dan berlangsung secara sportif," katanya.

KPU Papua sudah menetapkan 29 Januari 2013 sebagai hari pencoblosan namun hingga saat ini belum ada penetapan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement