REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Arsip Daerah Sumatera Selatan mulai melakukan uji coba program arsip berjaringan atau sistem online. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar kegiatan penataan surat dan dokumen berharga milik daerah ini.
Kepala Badan Arsip Daerah Sumsel, Daud HD, mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba sistem arsip menggunakan jaringan online. Uji cobanya sudah berjalan lancar.
Jadi, pihaknya secara resmi menggunakan arsip berjaringan pada awal Januari 2013. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor arsip bila menginginkan data.
''Pada tahap pertama, program ini baru membuka jaringan ke pemerintah pusat. Sementara, untuk dinas dan badan di Sumsel masih menunggu perlengkapan yang dibutuhkan,'' ujar dia. ''Dengan adanya sistem arsip modern tersebut, maka penataannya semakin rapi karena tinggal membuka berdasarkan kebutuhan.''