REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuasa hukum mantan Menteri pemuda dan olahraga, Andi Malarangeng, Luhut Pangaribuan memastikan kliennya bakal buka-bukaan di persidangan terkait kasus Hambalang.
Menurut Luhut, kliennya tidak tahu-menahu kasus yang dijadikan KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka. Andi pun, ujar Luhat, merasa tidak bersalah. Oleh karena itu, Andi berani meletakkan jabatannya tanpa beban.
“Pak Andi bakal buka-bukaan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, dalam artian dia akan menjelaskan semua yang diketahuinya. Meskipun sebenarnya dia tahu kasus korupsi Hambalang,” kata Luhut, saat dihubungi, Ahad (9/12).
Luhut menyatakan, penanggung jawab kasus Hambalang itu sebenarnya mantan sekretaris menpora Wafid Muharam. Ada pun Andi, kata dia, tertipu dengan laporan Wafid.
Atas dasar itu, pihaknya menilai tidak tepat kalau kliennya yang dijadikan tersangka. Namun karena opini publik sudah menyerang Andi, maka dia secara legawa memilih mengundurkan diri.
Tujuannya agar tidak mengganggu pemerintahan dan siap disidang tanpa ingin institusi yang dipimpinannya disangkut-pautkan dengannya.
Meski begitu, ia melanjutkan, Andi tetap menghormati keputusan KPK yang menjadikannya tersangka. Ia berharap pelaksanaan persidangan bakal dilakukan secara objektif untuk menentukan siapa yang bersalah dan melakukan fitnah dalam kasus itu.
“Pak Andi telah memberi teladan terbaik dengan mundur sebagai menteri ketika diumumkan sebagai tersangka. Semoga nanti semua terbuka di persidangan.” tukasnya.