Ahad 09 Dec 2012 19:09 WIB

PBB Lanjutkan Misi Perubahan Iklim di Protokol Kyoto

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Markas PBB di New York (ilustrasi)
Foto: UN.ORG
Markas PBB di New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA --- Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sepakat melanjutkan misi perubahan iklim melalui Protokol Kyoto (1997) yang berakhir tahun ini. Perpanjangan adalah satu langkah PBB untuk mewajibkan negara-negara maju mengurangi emisi karbon.

Beberapa negara menolak melanjutkan traktat tersebut. Rusia dan Belarus juga Ukraina mengatakan memiliki hak untuk tidak terikat dan mengajukan banding atas protokol yang akan diperbaharui tahun mendatang. Sementara negara-negara Uni Eropa setuju dengan protokol baru tersebut.

Uni Eropa bersama Australia adalah penyumbang 15 persen pembuangan emisi karbon global. Amerika Serikat (AS), Jepang dan Kanada mengelak dari kecaman internasional, karena menolak beberapa perjanjian baru dalam regenerasi Protokol Kyoto kali ini.

Negara berkembang menuntut negara-negara maju merealisasikan tanggung jawab di bawah Protokol Kyoto untuk mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca di negara-negara dengan industri maju. Mereka menghendaki adanya pembatasan baru untuk mengurangi pengeluaran emisi yang lebih besar mencapai 40 persen.