Senin 10 Dec 2012 08:14 WIB

Tim Ahli Diterjunkan Berantas Serangan Keong

Seorang warga menunjukkan keong emas yang menjadi hama padi di Desa, Ngadudero, Sukolilo, pati, Jateng, Rabu (1/2). Warga memanfaatkan hama keong untuk lauk pauk yang dijual dengan harga Rp 4 ribu per kilogram.
Foto: Antara
Seorang warga menunjukkan keong emas yang menjadi hama padi di Desa, Ngadudero, Sukolilo, pati, Jateng, Rabu (1/2). Warga memanfaatkan hama keong untuk lauk pauk yang dijual dengan harga Rp 4 ribu per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menerjunkan tim yang terdiri dari beberapa petugas ahli ke Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo. Tim diterjunkan guna mengatasi serangan keong mas terhadap pertanian di daerah itu.

"Terkait serangan hama keong mas dan walang sangit di ratusan areal persawahan petani di Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, pihak Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Rokan Hulu menurunkan petugas ke sana," kata Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Dinas TPH Rokan Hulu, Aswar, Senin.

Petugas tersebut merupakan tim dari Perlindungan Hama Penyakit (PHP). Mereka diharapkan mampu meminimalisasi serangan hama keong mas di Rambah Samo.

Aswar menjelaskan petani sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir karena keong mas hanya menyerang tanaman padi usia 30 hari. Sedangkan, usia tanaman padi petani di Rambah Baru telah berusia antara 45-60 hari.

''Dengan usia padi saat ini, serangan keong tidak jadi masalah sehingga petani sebaiknya tidak terlalu mengkhawatirkannya,'' katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement