REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi kinerja Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan.
Ketua DPP Partai Demokrat itu mengaku heran atas tindakan Dahlan yang dinilianya serampangan. Ucapan yang digembar-gemborkan Dahlan disebutnya tidak disertai bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
Dari tujuh orang anggota DPR yang dituduh Dahlan terlibat kongkalikong dengan direksi BUMN, dikatakan Achsanul, atas pemeriksaan BK selama satu bulan lebih, hanya empat orang yang terbukti melanggra kode etik.
"Dari tujuh, hanya empat yang terbukti langgar kode etik, itu pun hanya kena sanksi ringan," ujarnya, di Jakarta, Senin (10/12).
Achsanul berharap agar Presiden SBY melakukan evaluasi kinerja Dahlan. Namun ia menegaskan, evaluasi itu bukan berarti pencopotan jabatan Dahlan di kementerian.
Dahlan menuduh dia melakukan pemerasan terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Akan tetapi, ujarnya, tuduhan tersebut tidak terbukti setelah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR.
BK menangani tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR terhadap direksi BUMN. Pertama, kasus dugaan pemerasan oleh anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Sumaryoto terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines.
Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan pada 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dengan direksi PT Merpati.
Beberapa anggota dewan yang dilaporkan adalah Zulfkifliemansyah dari Fraksi PKS, Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Said Butar Butar dari Fraksi Demokrat. Dan I Gusti Agung Ray dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian, kasus ketiga adalah dugaan pemerasan oleh Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam.