REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi di kantor Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/12) siang. Mereka memprotes tidak adanya spanduk peringatan hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada 9 Desember.
Namun, unjuk rasa yang dilakukan dengan menggelar aksi teatrikal ini hanya dilakukan empat orang mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukabumi.
“Ketiadaan spanduk ini menunjukkan pemerintah tidak serius memerangi korupsi,” ujar salah seorang koordinator lapangan HMI Sukabumi, Dede.
Padahal, lanjut dia, pemasangan spanduk ini minimal menyadarkan kembali para penyelenggara untuk tidak melakukan korupsi. Spanduk peringatan hari antikorupsi di Sukabumi hanya terpasang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi.
Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Hardi Harfan membenarkan kalau Kantor Setda Pemkot Sukabumi tidak memasang spanduk antikorupsi.
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Priatman Maman menambahkan, pemasangan spanduk antikorupsi akan dilakukan setelah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan dewan.