REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta masa kerja Tim Pengawas Kasus Bank Century diperpanjang selama enam bulan.
"Kami inginkan paling lama enam bulan diperpanjang masa kerja Tim Pengawas Century itu. Kami inginkan KPK bisa menuntaskan kasus Century," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPR RI, Abdul Hakim, di komplek parlemen, Jakarta, Senin (10/12).
"Tentu kami tidak ingin menyetir dan itu kewenangan penuh KPK. Silahkan KPK bekerja secara profesional. Goal atau tujuan dari Tim Pengawas adalah agar penegak hukum bekerja efektif dan cepat," katanya.
Sementara anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan, fraksinya menolak perpanjangan masa tugas Tim Pengawas Century.