Senin 10 Dec 2012 15:09 WIB

Presiden Sebut Korupsi Kini Lebih Banyak di Daerah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mural anti korupsi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mural anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam 10 tahun terakhir, ada pergeseran kasus korupsi. Saat ini, korupsi lebih banyak terjadi di daerah dibandingkan di pusat.

“Dalam 10 tahun terkahir, kasus korupsi, sesuai dengan surat izin yang saya keluarkan maupun diproses KPK tanpa mengunggu izin presiden, lebih banyak terjadi di daerah,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia di Istana Negara, Senin (10/12).

Dulu, zaman ototarian, kasus korupsi lebih banyak terjadi di pusat dan lebih banyak dilakukan oleh jajaran eksekutif. Tetapi, hal ini berubah seiring dengan perubahan sistem pemerintahan menjadi desentralisasi dan otonomi daerah.

Ia mengatakan bergesernya distribusi kekuasaan di Indonesia sangat berpengaruh. “Sekarang (korupsi) ada dimana-mana. Ada di daerah dan banyak pula terjadi di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif atau dunia usaha dan kehidupan masyarakat yang lain,” katanya.

Ia meminta agar jajaran penegak hukum, lembaga audit, jajaran institusi yang lain memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan betul-betul di arena yang dianggap rawan korupsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement