Senin 10 Dec 2012 16:10 WIB

Andi Mengundurkan Diri, Ruhut: Itu Bukanlah Permainan Demokrat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Heri Ruslan
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul
Foto: Antara
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mundurnya Andi Mallarangeng dari kursi jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat, dinilai Ruhut Sitompul, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, bukanlah suatu permainan partai.

Menurutnya, mundurnya Andi dari Menpora adalah inisiatifnya sendiri dan bukan desakan partai untuk meningkatkan pencitraan Partai Demokrat. Ia juga menilai tindakan Andi untuk mundur merupakan hal yang patut dicontoh bagi anggota partai lain yang juga terlibat korupsi.

"Andi sangat kesatria, dia belum terima surat pencekalan, tapi dia langsung mengundurkan diri," katanya dalam diskusi “Perahu Demokrat Bakal Karam di 2014?” di kantor redaksi Penaone.com, Senin (10/12).

Ruhut menambahkan banyak tersangka korupsi yang bahkan tidak bersikap ksatria seperti Andi. 

 

Partai Demokrat, tambahnya, tidak akan melindungi para pelaku koruptor. Sehingga, meskipun Andi tersandung kasus ini, Demokrat tetap akan menyerahkannya pada hukum yang berlaku.

"Kita tidak ada anak emas atau anak loyang. Semua sama, yang penting berbuat kebaikan," ucapnya. Bahkan, ia mengutip ucapan Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk bekerja lebih baik dan meminta anggota yang tidak sepaham dengan visi misi Demokrat untuk segera keluar.

Ia berharap agar para pelaku korupsi tidak bertindak macam-macam. Masih banyak pelaku korupsi dari partai lain yang perlu dihukum. "Kita maunya equality di law," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement