Senin 10 Dec 2012 17:18 WIB

Napi Dilarang di Pemerintahan, Ini Kata Kementerian PAN dan RB

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Tasdik Kinanto  mendukung pelarangan narapidana masuk organ pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut merupakan  bagian dari upaya mewujudkan gerakan anti korupsi di pemerintahan. “Sangat tepat kebijakan itu. Kemenpan RB mendukungnya sebagai salah satu langkah menciptakan birokrasi bersih,"ungkapnya, Senin (10/12)

Tasdik menjelaskan tidak sembarang orang bisa menduduki posisi kalau tidak lolos seleksi analisis jabatan dan memiliki catatan sebagai mantan narapidana. Lebih baik, kata dia, setiap jabatan setingkat kepala dinas di pemda diserahkan pejabat karier yang memiliki integritas dan menguasai bidangnya.

Untuk tingkat daerah, Tasdik menyarankan setiap kepala daerah agar menyerahkan jabatan kepada orang yang tepat.

 

Melalui Surat Edaran bernomor 800/4329/SJ, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi telah melarang narapidana yang menjabat dalam pemerintahan. 

Surat itu yang melarang pejabat eks-narapidana diberi jabatan. Kasus paling mengemuka adalah Azirwan yang menjabat kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri. 

“Kami tidak setuju narapidana kasus korupsi masih diberi kesempatan untuk memegang jabatan,” kata Kepala Biro Kemendagri Zuhdan Arif Fakrullah, Senin (10/12).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement