REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas membenarkan jika komunikasi dengan pemerintah hanya lewat blackberry messenger (BBM).
Menurutnya, pemerintah tak pernah mengundang rapat untuk membahas mengenai PP 63/2005 mengenai sumber daya manusia KPK.
Ia malah mengaku sempat bingung, karena KPK sudah sejak dua tahun lalu mengajukan agar lamanya tugas penyidik bisa sampai 12 tahun. Itu pun sudah diserahkan ke KemenPAN dan RB untuk ditindaklanjuti. Nyatanya, tidak juga sampai ke presiden.
Malah, justru terjadi pengurangan lama kerja penyidik menjadi delapan tahun.