REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas membenarkan jika komunikasi dengan pemerintah hanya lewat blackberry messenger (BBM).
Menurutnya, pemerintah tak pernah mengundang rapat untuk membahas mengenai PP 63/2005 mengenai sumber daya manusia KPK.
Ia malah mengaku sempat bingung, karena KPK sudah sejak dua tahun lalu mengajukan agar lamanya tugas penyidik bisa sampai 12 tahun. Itu pun sudah diserahkan ke KemenPAN dan RB untuk ditindaklanjuti. Nyatanya, tidak juga sampai ke presiden.
Malah, justru terjadi pengurangan lama kerja penyidik menjadi delapan tahun.
“Ketika menjadi delapan tahun, kita tidak dundang rapat. Kita fight lagi supaya bisa 12 tahun. Hingga akhirnya muncul angka 10 tahun, meski pun itu masih critical point,” katanya di Istana Negara, Senin (10/12).
Busyro mengakui KPK masih menginginkan agar masa tugas penyidik di KPK tetap 12 tahun. Menurutnya, usia KPK yang baru sembilan tahun masih membutuhkan stabilitas sumber daya manusia.
“Kalau tidak 12 tahun itu instabil, layanan publiknya menurun, kualitas dan kuantitas juga. Yang rugi tidak hanya KPK tapi juga masyarakat,” katanya.