REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Koordinasi Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Era Purnama Sari menyatakan Kabupaten Pasaman Barat mendominasi kasus korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2012 di Provinsi Sumatera Barat.
"Berdasarkan data LBH Padang hingga Desember 2012 tercatat sebanyak 21 kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, dan terbanyak dari 19 kabupaten/kota se-Sumbar," kata Era Puranama Sari di Padang, Selasa.
Pada tahun 2011, Kota Bukitttinggi menempati posisi teratas, dan pada tahun ini terjadi 18 kasus korupsi.
Selanjutnya Kabupaten Limapuluh Kota 17 kasus korupsi, Kabupaten Pesisir Selatan 12 kasus, Kabupaten Solok 11 kasus, kemudian, Kabupaten Sijunjung 10 kasus, Kota Padang sebanyak 9 kasus korupsi, Kabupaten Dharmasraya enam kasus.
Berdasarkan dari sisi sektor terjadinya korupsi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya tambah Era Purnama Sari dimana sektor infrastruktur merupakan sektor yang paling tinggi dan rawan terjadinya tindak pidana korupsi, pada data tahunan 2011 tercatat 26 kasus.
Sedangkan pada tahun 2012 tercatat sektor infrasruktur sebanyak 39 Kasus, Bantuan sosial/sosial masyarakat 23 kasus kemudian menyusul sektor keuangan 22 Kasus
Dia mengatakan, untuk modus prilaku korupsi yakni penggelembungan (mark-up) merupakan modus yang paling banyak dilakukan 54 kasus, menyusul 28 kasus penyalahgunaan anggaran, 22 kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dan 13 kasus penggelapan.
Pada data tahunan 2011 yang lalu, penggelembungan juga merupakan modus yang terbanyak, yaitu 43 kasus dan penyalahgunaan anggaran 34 Kasus,"kata dia.
Menurut dia, jika dilihat sisi Lembaga terjadinya tindak pidana Korupsi, dari 148 Kasus, Pemerintah Daerah menduduki posisi pertama yakni 60 kasus, Lembaga/instansi
Pemerintah 47 kasus, rekanan dan pemerintah 12 kasus, BUMD/BUMN dan Pemerintah Nagari masing-masing 7 kasus, DPRD 5 kasus, Sekolah/Perguruan Tinggi 8 kasus dan Penegak Hukum 1 kasus.
"Sedangkan ditinjau dari sisi jabatan pelaku tren perilaku korupsi 2012, kategori pejabat pemerintah daerah lainnya seperti jabatan kepala bagian, kepala seksi dan jabatan strategis lainnya merupakan jabatan terkorup yaitu sebanyak 58 kasus, pegawai biasa 15 kasus, kepala Dinas 19 kasus, masyarakat biasa dan rekanan masing-masing 16 kasus,"ujarnya.
Jumlah Pengungkapan kasus/penyidikan yang dilakukan pada tahn 2012 meninggkat dibandingkan tahun 2011, yaitu 14 Kasus. Namun kasus yang di ungkap hanyalah kasus yang kecil dengan kerugian negara relatif kecil.
"Berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kasus yang yang masuk pada tahap penuntutan maupun telah divonis Pengadilan Tipikor Padang, merupakan kasus tunggakan beberapa tahun sebelumnya,"kat Era Purnama Sari.