REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat untuk pertanggungjawaban terkait beredarnya soal ujian madrasah yang dinilai melecehkan Gus Dur.
"Kita akan panggil pihak terkait untuk membuat laporan secara tertulis atas hal ini (soal menghina Gus Dur)," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Nur Syam, Selasa (11/12).
Kemenag dalam waktu dekat akan mengecek maksud dan tujuan dari adanya soal yang dinilai pengagum Gus Dur sebagai sebuah penghinaan. Nur Syam menambahkan, konfirmasi dari pihak terkait sangat diperlukan untuk membuat kesimpulan yang lebih jernih.
Kalaupun ada sanksi, dapat disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Apakah dalam membuat soal itu disengaja atau tidak. Atau apakah pembuat soal membawa unsur politis dari pembuatan soal itu.
Menurut Nur Syam, ada beberapa sebab kasus soal yang menghina tokoh ini ada. Pertama, kata dia, karena ketidaksengajaan dari penulis. Bisa jadi penulis tidak sengaja membuat soal yang dapat memicu masalah.
Sebab kedua, penulis dengan sengaja membuat soal terkait hal itu karena menganggap hal itu bukan masalah. Penulis merasa dirinya tidak bersalah. Pasalnya, penulis menganggap soal yang disampaikan tersebut merupakan fakta yang memang sudah diketahui oleh publik.
"Faktor ketiga adalah adanya muatan politis dari pembuat soal, dan penulis menganggap hal itu bukan kesalahan," tambah Nur Syam.
Menurut Nur Syam, dalam kasus penghinaan terhadap Gus Dur ini, penulis lupa pada unsur ideologis Gus Dur. Sosok Gus Dur merupakan tokoh yang memiliki banyak pengikut yang merasa terikat dengan sang tokoh. Seharusnya, jelas Nur Syam, penulis memerhitungkan bukan hanya soal aspek fakta, namun juga muatan politis dan ideologis.