REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Integritas Sektor Publik (SISP) 2012 yang diumumkan pada Selasa (11/12). Pada unit layanan vertikal, Administrasi Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu yang terendah dalam upaya pencegahan korupsi.
"Salah satunya Administrasi pernikahan KUA di Kementerian Agama," kata Deputi Pencegahan KPK, Iswan Helmy dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (11/12).
Iswan Helmy memaparkan ada tiga unit layanan vertikal yang meraih nilai terendah dan di bawah nilai integritas minimal yaitu 6,00. Selain Administrasi Pernikahan KUA di Kemenag, juga ada Sertifikat Hak Atas Tanah dan Peralihan Hak Atas Tanah yang keduanya berada di instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sedangkan tiga unit layanan vertikal dengan nilai tertinggi yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Polri), Paspor dan Lembaga Pemasyarakatan yang keduanya berada di Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian Agama dan BPN juga merupakan instansi dengan nilai lebih rendah dibandingkan dengan instansi lainnya. "Untuk instansi vertikal yang nilai indeks integritasnya di bawah 6,00 tidak ada," jelasnya.