REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mengakui berbagai kasus yang masih terjadi di lembaga pemasyarakatan (LP) sering membuat sport jantung, meski kementeriannya memperoleh rapor biru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amir Syamsuddin saat membuka semiloka sosialisasi standar pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Jakarta, Selasa (11/12), mengatakan prestasi dan fakta penyimpangan di Kementerian Hukum dan HAM ibarat permainan roller coaster, kerap membuat sport jantung. Hal tersebut disebabkan masih beragamnya kasus yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, terutama terkait kasus narkoba.
Masyarakat, menurut Amir, punya ekspektasi tinggi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif dan efisien. Akselerasi pembenahan dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, harus dilaksanakan segera. "Ini mandat yang harus kita implementasikan nyata, dengan upaya yang cepat dan langkah tepat," ujar dia.
Semiloka yang baru dibuka, menurut dia, menjadi salah satu langkah untuk membangun daya ungkit yang signifikan bagi pembenahan pemasyarakatan, yakni terkait penyusunan dan penerapan prosedur operasional standar (SOP) yang baku dan seragam.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan kementerian yang dipimpin Amir Syamsuddin ini mendapatkan deretan penilaian positif untuk kinerjanya.
Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan berdasarkan survei integritas yang digelar KPK untuk menilai kinerja pelayanan publik. Penilaian kinerja dilakukan di lima kementerian dan lembaga negara, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pertanahan Nasional, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, menurut dia, dari lima instansi dan lembaga ada delapan instansi vertikal yang dinilai oleh KPK. Pemasyarakatan dan Imigrasi menjadi instansi Kementerian Hukum dan HAM yang dinilai. "Dari rata-rata indeks seluruh instansi 6,34, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan nilai 6,57," kata Bambang.