Rabu 12 Dec 2012 07:40 WIB

Muslim Michigan Cemaskan Draf UU Anti-Islam Bakal Lolos

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pemimpin Muslim Michigan mengecam draf undang-undang anti-syariah di negara bagian tersebut.
Foto: CAIR
Pemimpin Muslim Michigan mengecam draf undang-undang anti-syariah di negara bagian tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Draf UU Negara Bagian Michigan yang diusulkan salah satu anggota parlemennya, Dave Agema, menimbulkan polemik. Draf yang resmi dikenal sebagai HB 4769 dicemaskan oleh Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) lolos pekan ini dalam sesi sidang paripurna parlemen Michigan.

Perwakilan CAIR di Michigan, dalam keterangan pers yang diterima ROL lewat email, Selasa (11/12) menyeru warga untuk mendesak Gubernur Snyder memveto uu yang dipandang bias tersebut. Lantaran di dalamnya terdapat pasal yang menerapkan sanksi pemerintah terhadap pengikut keyakinan minoritas.

Dave Agema, anggota parlemen Michigan dari Partai Republik memiliki jejak rekam membuat komentar kontroversial terhadap Muslim. Usulan UU dengan pola yang dinilai pemuka Muslim Michigan anti-Islam sudah dikampanyekan sejak dua tahun lalu.

Dalam satu komentar yang ditujukan untuk mengatasi pekerja tak terdaftar, Agema pernah berkata, "Kita memiliki konsentrasi terbesar Muslim di Dearborn. Saya tahu kita memiliki sel-sel (teroris) di sana. Inilah yang ingin saya sasar."