Rabu 12 Dec 2012 11:53 WIB

Menkeu: Biaya Proyek MRT Perlu Ditinjau Lagi

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menkeu Agus Martowardojo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya proyek infrastruktur transportasi publik, Mass Rapid Transit (MRT) dinilai perlu ditinjau ulang. Hal ini karena harga tiket MRT yang mencapai Rp 36 ribu terlalu tinggi.

"MRT harus dibangun tapi dengan harga yang wajar," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Jakarta, Rabu (12/12).

Penyelesaian masalah harga tiket yang tinggi, kata Agus, tidak bisa dilakukan dengan pembagian alokasi anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Jangan kemudian dilihatnya berapa yang  ditanggung oleh pusat dan daerah berapa, yang dilihat project cost wajar atau tidak," ungkap dia.

Biaya proyek MRT dengan pembangunan di atas dan bawah tanah, perlu ditinjau ulang. Menurut Agus, jika pemerintah pusat yang memberi subsidi dalam jumlah besar, maka beban subsidi itu akan kembali ke masyarakat. 

Lantaran hal itu, Pemerintah DKI Jakarta diminta membahas harga tiket MRT dengan Menteri Perhubungan, Bappenas, Menteri Koordinator Ekonomi dan Menteri Keuangan. "Tapi yang paling utama, Menhub dan Pemda harus rembuk dulu, " ujar dia.

Menurut Agus Marto, pihaknya tidak akan mengubah komposisi anggaran untuk MRT hanya berdasarkan orasi dari Pemda DKI.

Karena itu, dia meminta Pemda DKI segera mengirim surat ke Menkeu untuk pembahasan MRT itu. "Saya dukung inisiatif gubernur untuk review MRT, " ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement