REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengharapkan para pemangku kepentingan dalam industri keuangan ikut mewaspadai peningkatan utang luar negeri swasta yang berpotensi menyebabkan krisis.
"Ada fenomena peningkatan utang luar negeri swasta yang harus diwaspadai, karena dapat menyebabkan ketidakcocokan mata uang katanya dalam seminar Ikatan Bankir Indonesia di Jakarta, Rabu.
Menkeu menjelaskan lemahnya pengawasan terhadap posisi utang luar negeri swasta pernah terjadi sebelumnya. Kondisi itulah, sebut Menkeu, menjadi penyebab krisis perekonomian global pada 2008. "Kondisi ini terjadi dan menyebabkan krisis pada masa lalu," katanya.
Selain itu, Menkeu juga mengingatkan kepada para pelaku perbankan untuk menjaga pasar valas yang saat ini masih rentan terhadap datangnya krisis. "Pasar valas kita juga tipis, kalau pada 2008 kita hampir (terkena) krisis karena situasi seperti itu, tolong sekarang diperbaiki," ujarnya.
Menkeu meminta para pelaku sektor perbankan untuk terus mengingatkan para nasabah mereka agar menyimpan devisa hasil ekspor di Indonesia, sebagai antisipasi supaya pasar valas tidak mudah bergejolak.
"Nasabahmu yang melakukan ekspor itu tidak menyimpan valasnya ke dalam negeri. Tolong ini diperhatikan, masa hanya karena impor pesawat dan Bahan Bakar Minyak (BBM), pasar sudah goyang," ujarnya.
Menurut dia, pembenahan dalam berbagai sektor ini akan meningkatkan kinerja industri perbankan, yang dalam jangka panjang, dapat mendorong ketahanan pasar finansial Indonesia dari krisis global.
"Untuk itu, kedepannya pemerintah dan Bank Indonesia akan terus mendorong kinerja perbankan dan sektor finansial, karena pangsa pasar perbankan mencapai 70 persen dari sistem finansial," katanya.
Menkeu mengatakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor finansial adalah mengembangkan pasar obligasi korporasi yang nilainya masih rendah di Indonesia.
"Indonesia kalau mau tumbuh tidak bisa hanya mengandalkan perbankan. Jadi harus dikembangkan pasar obligasi khususnya korporasi. Caranya mulai dengan memperbaiki manajemen dan regulasinya," ujar Menkeu.