Rabu 12 Dec 2012 15:07 WIB

Komisioner KPU se-Lampung Upayakan Pilgub Terlaksana

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indah Wulandari
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisioner KPU se-Lampung mendatangi DPR dan KPU pusat, Rabu (12/12). Mereka ingin konsultasi dan mohon dukungan anggaran untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung pada 2 Oktober 2013 mendatang.

Sebanyak lima komisioner KPU Lampung dan utusan komisioner KPU kabupaten/kota se Lampungmendatangi Komisi II DPR-RI. Mereka berkonsultasi dan memberikan penjelasan dasar hukum penyelenggaraan pilgub 2013 yang sudah disusun KPU Lampung.

"Kami ingin dukungan politik dan dukungan anggaran agar bisa menyelenggarakan pilgub 2 Oktober 2013, sesuai dengan keputusan pleno KPU beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, Rabu (12/12).

Setelah dari DPR, rencananya komisioner KPU se Lampung juga akan mendatangi Kemendagri terkait pilgub 2013.

Nanang menjelaskan, kedatangan ke Komisi II DPR untuk beraudiensi agar bisa menyelenggarakan pilgub sesuai putusan pleno KPU. Pasalnya, kata dia, pemerintah provinsi (Lampung tidak mengganggarkan agenda pilgub 2013.

Hasil rapat di Hotel Sheraton, dengan mediator Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, yang menyimpulkan Pilgub 2013 tidak diselenggarakan, Nanang menegaskan hal tersebut hanya kesimpulan rapat dan tidak berimplikasi hukum.

"Rapat itu tidak bisa menganulir apa yang telah diputuskan dalam pleno KPU yang sudah berdasarkan undang undang. Rapat 'Sheraton' itu tidak bisa menjadi dasar hukum kuat membatalkan pilgub," tegas Nanang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement