Rabu 12 Dec 2012 17:00 WIB

Masyarakat Bekasi Deklarasi Pilkada Damai

Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tergabung dalam lembaga adat Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) Bhagasasi mendeklarasikan Pilkada Damai, Rabu.

"Kami sepakat mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada dengan cara yang damai," kata Sekretaris Jendral BKMB Bhagasasi, Abdul Khoir.

Menurut dia, Pilkada merupakan sarana paling demokratis karena memberikan kebebasan hak individu untuk menentukan pimpinannya.

"Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menyukseskannya melalui pemberian mandat penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen yang bekerja sesuai aturan," katanya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Pilkada yang akan diikuti lima pasang calon sebagai momentum silaturahim dan memperkokoh persaudaraan antarmasyarakat dalam suasana perbedaan pilihan tetapi tetap dengan satu harapan, yakni Bekasi yang lebih maju.

"Ada lima poin dalam deklarasi ini yang wajib dipatuhi seluruh pengurus di 12 kecamatan di Kota Bekasi," ujarnya.

Kelima poin itu, kata dia, seluruh pihak wajib menghormati perbedaan pilihan antarwarga pemilih, mempercayai KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, mempercayai aparat kepolisian dalam menangani masalah kamtibmas.

"Kami juga meminta konflik hukum Pilkada diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), dan masyarakat harus saling mendukung siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement