REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sangat mendukung realisasi RUU Antiminuman Beralkohol yang diajukan Fraksi PPP.
"Kami sangat mendukung, miras menimbulkan kerusakan dan madharat, dan tidak ada manfaatnya," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar kepada Republika, Rabu (12/12).
PKB, lanjutnya, akan mendukung mekanisme yang ada. Setelah diterima dan disahkan Badan Legislatif DPR, dukungan akan diberikan melalui sidang paripurna.
Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menyatakan mendukung apabila memang RUU itu akan menyelesaikan masalah yang terjadi di Indonesia akibat peredaran Miras.
Namun, karena belum melihat isi RUU tersebut, ia belum bisa memberikan penilaian apakah RUU Miras yang diajukan PPP relevan dengan tuntutan masyarakat. Menurut dia, harus dikaji dan dipelajari lebih lanjut apakah RUU itu merupakan bagian dari solusi.
"Nanti diliat dulu isi RUU-nya, itu kan sangat dini, baru melewati Baleg. Selain UU, peredaran miras kan diawasi juga penegak hukum yang sudah ada aturannya," kata Hidayat.
Namun ia mengapresiasi inisiasi yang dilakukan PPP. Karena aturan mengenai miras belum banyak. Selain miras, narkoba juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dan diawasi peredarannya.