REPUBLIKA.CO.ID, Kejahatan dan kebiadaban Zionis Israel terhadap rakyat Palestina sungguh telah melampaui batas.
Dengan status baru di PBB, Lembaga Hak Asasi Manusia al-Dhamir, Palestina mengumumkan akan menuntut dan menyeret rezim Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional.
Situs berita Palestina Sama seperti dikutip Irib melaporkan, Al-Dhami Foundation mengaja pecinta dan pendukung Palestina dapat memberikan dukungannya dengan mengunjungi laman Al-Dhamir Foundation di Facebook dengan alamat http://www.facebook.com/FryqAsdqaAldmyr."
Ditambahkannya, bertentangan dengan ancaman-ancaman internasional kepada Israel terkait pelanggaran kemanusiaannya terhadap bangsa Palestina, serta politik eksekusi dan teror yang terus dilanjutkan rezim penjajah itu, lembaga HAM ini memutuskan untuk mulai melakukan aksi pengumpulan sejuta tanda tangan dan menyusun draf pengaduan atas kejahatan yang dilakukan rezim Zionis untuk diajukan kepada Pengadilan Internasional.
Dalam draf pengaduan tersebut, pemerintah rezim Israel disebut sebagai pemerintahan rasis yang dengan kejahatan-kejahatan yang dilakukannya terhadap bangsa Palestina telah mencabik-cabik hati nurani umat manusia.