Kamis 13 Dec 2012 07:43 WIB

Pemukim Yahudi Kotori Gereja, Yordania Mengutuk

   Pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina
Foto: AP/Oded Balilty
Pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,  AMMAN -- Pemerintah Jordania mengutuk pemukim Yahudi yang menyemprotkan coretan anti-Kristen pada sebuah biara dan pemakaman Kristiani di Jerusalem, demikian laporan kantor berita resmi Jordania, Petra.

Pemerintah Amman menilai pernyataan rasis serta radikal yang dituliskan pemukim Yahudi di tembok tempat ibadah umat Kristen itu sebagai tindakan yang tak bisa dibenarkan.

Menteri Negara Urusan Media Jordania Samih Maaytah mengatakan tindakan provokatif pemukim Yahudi itu juga menghina umat Muslim dan Kristen.

Tindakan itu juga merupakan pelanggaran nyata terhadap tempat suci. Ia menambahkan perbuatan orang Yahudi itu dilakukan saat seluruh dunia akan merayakan  natal.

Ia menyatakan pemerintah Israel bertanggungjawab untuk mencegah setiap pelanggaran terhadap tempat suci, dan menambahkan pelanggaran tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement