Kamis 13 Dec 2012 12:21 WIB

Hadapi Israel, Palestina akan Gunakan Hukum Internasional

Zionis Israel
Foto: presstv
Zionis Israel

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Palestina semakin percaya diri setelah mendapat pengakuan dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan, Palestina akan mempertahankan hak teritorialnya sebagai sebuah negara. Abbas bertekad akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional jika tetap melanjutkan pembangunan permukiman baru di Yerusalem.

Abbas menyatakan Palestina akan menggunakan hukum internasional untuk menghentikan pembangunan permukiman yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Penegasan itu disampaikan Abbas dalam kunjungan resminya ke Turki, Selasa (11/12) seperti dikutip dari lamam todayzaman.com.

"Kami memperoleh banyak hak, ketika Palestina diakui sebagai negara non-anggota PBB,'' ungkap Abbas.  Menurut dia, sebenarnya, Palestina tak akan menyeret Israel ke  pengadilan internasional jika Israel setuju dan mematuhi kesepakatan damai.''.

Israel yang marah dengan kemenangan Palestina mengancam akan membangun permukiman Yahudi di utara Yerusalem. Dunia internasional langsung mengecam rencana Israel itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement