REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kehilangan penyidiknya. Seorang penyidik Polri yang bertugas di KPK mengajukan pengunduran dirinya, Rabu (13/12) lalu.
"Benar ada yang mengajukan pengunduran diri bernama Kompol Ganish," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasikan, Kamis (13/12).
Johan Budi menambahkan pengunduran diri penyidik Kompol Ganish dengan alasan ingin berkarier di instansi awalnya yaitu di Mabes Polri. Sehingga ia mengajukan pengunduran dirinya secara langsung kepada pimpinan KPK.
Seperti diketahui, per tanggal 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekitar 52 orang. Tetapi, jika penarikan terus berlanjut sampai Maret 2013, maka penyidik yang dari Polri hanya akan tersisa sebanyak empat orang.
Sementara itu, penyidikan yang sedang dilakukan KPK sebanyak 34 kasus. Penarikan penyidik dari Polri memang kerap dilakukan. Pada Oktober 2012 lalu, sebanyak 20 penyidik ditarik oleh Polri. Akan tetapi, 14 orang di antaranya memutuskan tetap di KPK.
KPK kembali kehilangan penyidik pada akhir November 2012. Polri kembali menarik 13 penyidik yang bekerja di KPK dengan alasan masa kerja 13 orang penyidik tersebut telah berakhir.