Kamis 13 Dec 2012 14:48 WIB

Akhirnya Oposisi Mesir Terima Referendum

Warga Mesir pendukung Presiden Muhammad Mursi memberikan dukungannya dalam aksi unjuk rasa di Rabaa El Adaweya di Kairo, Ahad (9/12). (Reuters/Amr Abdallah Dalsh)
Warga Mesir pendukung Presiden Muhammad Mursi memberikan dukungannya dalam aksi unjuk rasa di Rabaa El Adaweya di Kairo, Ahad (9/12). (Reuters/Amr Abdallah Dalsh)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO --- Oposisi Pemerintah Mesir dari partai iberal dan sekuler menyerukan akan mengikuti referendum nasional.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah Front Penyelamat Nasional (NSF) menyatakan bakal tetap memboikot rencana pengakuan konstitusi baru.

Petinggi NSF, Hamdeen Sabahi mengatakan tidak ada jalan lain selain mengikuti referendum untuk menggagalkan konstitusi baru tersebut. Kata dia, pembuktian kebenaran untuk penolakan konstitusi harus mengarah pada keterlibatan masyarakat agar bisa memilih di bilik suara.

Akan tetapi, tambahnya, partisipan oposisi diminta untuk memilih 'tidak mendukung' keberlakukan konstitusi baru rancangan Dewan Konstituante tersebut.

"Konstitusi adalah pertempuran yang menentukan. Tetapi itu bukan yang terakhir," Sabahi mengatakan demikian, Kamis (13/12).

Keputusan serupa juga dikatakan oposisi lain. Mantan Ketua Liga Arab, Amr Moussa mengatakan oposisi akan datang dan berpartisipasi ke bilik suara saat referendum tiba. Perlawanan menggagalkan konstitusi baru, menurut dia, adalah dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih.

''Kami (oposisi) akan ikut (memilih) dan mengatakan tidak (mendukung),'' kata dia, Kamis (13/12). Rumusan konstitusi baru di Mesir menambah krisis politik di Mesir pascakeluarnya Dekrit Presiden, Kamis (22/11) lalu.

Presiden Muhammad Mursi menetapkan tanggal referendum nasional menurut aturan undang-undang lama, 15 hari setelah Dewan Konstituante merampungkan konstitusi baru. Gelombang unjuk rasa meningkat dengan rampungnya konstitusi baru tersebut. 

sumber : AP/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement