REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyarankan agar Bupati Garut, Aceng Fikri mundur dari jabatannya. Apalagi setelah kasus nikah sirinya berbuntut panjang dan menguak kasus-kasus lainnya.
"Bagi saya, bukan sekadar menyarankan seperti itu (mengundurkan diri), tapi justru kita melihat kepentingan Pak Aceng sendiri dan masyarakat itu sendiri, serta pembangunan Garut," katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (13/12).
Menurutnya, kalau sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat, kinerja dan pembangunan daerah tidak akan optimal. Belum lagi pejabat yang bersangkutan pun menjadi tidak efektif dalam mengemban tugas. "Itu saja pertimbangan kita," katanya.
Namun, ia menyadari permintaan itu hanya bisa terjadi jika Aceng punya niatan mengundurkan diri. Kalaupun tidak, Gamawan menilai kasus yang membelit bupati Garut itu berada di tangan DPRD Garut. Pihaknya hanya bisa menunggu hasil rapat yang dilakukan.