Kamis 13 Dec 2012 18:07 WIB

Keanu dan Air Mata Angie

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Angelina Sondakh
Foto: /Dhoni Setiawan/Antara
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Air mata kerap keluar di arena persidangan. Saksi dan terdakwa, menjadi pihak yang paling sering berekspresi entah karena senang, sedih, atau bingung atas pertanyaan hakim, jaksa dan pengacara.

Air mata kini jatuh di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Air mata itu bercucur dari mata terdakwa perkara korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh, pada Kamis (13/12).

Angie sempat diagendakan untuk menjalani pemeriksaan terdakwa. Akan tetapi,  Angie minta pemeriksaan dibatalkan. Angie mengaku  tidak fokus akibat anaknya, Keanu (2 tahun) sedang dirawat di RS Brawijaya, Jakarta Selatan.

"Saya terus terang tidak fokus, anak saya sakit. Kalau pun hanya setengah jam, saya minta ijin lihat anak saya di Brawijaya," kata Angie kepada majelis hakim sambil menitikkan air mata dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12).

Angie mengatakan Keanu memang kerap sakit-sakitan beberapa waktu terakhir. Pada pekan lalu, Keanu harus dirawat selama tiga hari. Sedangkan untuk pekan ini, Keanu sudah dirawat dua hari.

Ketua majelis hakim, Sudjatmiko pun menunda sidang menjadi Jumat (14/12) siang setelah bertanya terlebih dahulu kepada Angie. "Karena pemeriksaan tidak selesai, akan dilanjutkan besok siang," kata Sudjatmiko.

Akan tetapi, Jaksa Penuntut Umum tidak dapat langsung memberikan ijin kepada Angie untuk menjenguk anaknya usai persidangan. Pasalnya, pengawalan Angie untuk menjenguk ke Rumah Sakit harus melalui persetujuan pimpinan.

"Kalau hari ini, kami tidak siap, yang mulia," kata salah seorang JPU.

Angie pun menangis semakin terisak. Ia mengatakan kepada majelis hakim jika Keanu, anaknya, sedang diinfus di rumah sakit. 

Kuasa hukum Angie, Nasrullah pun ikut bersuara. Ia memohon agar majelis hakim untuk memberikan ijin kepada Angie untuk menjenguk anaknya. "Apa sulitnya, ini tahanan wanita. Anaknya (berusia) dua tahun sedang diinfus, yang mulia," ujarnya.

Majelis hakim pun memutuskan untuk menghentikan sidang. Hakim kemudian berunding dengan pihak JPU dan pihak Angie. Usai berunding, Sudjatmiko memutuskan memberikan ijin kepada Angie pada Jumat (14/12) pagi sebelum persidangan berlangsung.

"Sidang rencananya kan pukul 13.30 WIB, apa bisa saya kasih waktu antara pukul 09.00-11.00 WIB?" tanya Sudjatmiko kepada pihak JPU.

"Mungkin kita akan menjemput terdakwa pukul 10.00 WIB, bisa yang mulia," jelas salah seorang JPU. Angie pun langsung mengucapkan terima kasih dan kembali berlinang air matanya saat menjawab pertanyaan wartawan usai sidang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement