REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ruhut Sitompul tidak lagi ada dalam susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Status Ruhut kini turun dan hanya dianggap sebagai kader dan anggota Partai Demokrat.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menjelaskan partainya melakukan rotasi dan penyegaran kepengurusan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Namun, nama Ruhut tidak lagi berada di posisinya sebagai Kepala Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat. "Dia menjadi kader dan anggota partai," ujar Saan dihubungi Republika, Jumat (14/12).
Sejumlah posisi dalam struktur kepengurusan Partai Demokrat, kata Saan, kosong setelah ditinggalkan kader partai sebelumnya. Posisi itu seperti Bendahara yang ditinggalkan Nazaruddin dan Wakil Sekjen yang ditinggalkan Angelina Sondakh. Keduanya meninggalkan jabatan tersebut akibat terjerat kasus korupsi.
"Beberapa posisi di departemen juga ada yang kosong jadi ketika harus diisi, kami melakukan penyegaran dan rotasi, " ungkap Saan.
Dalam rotasi kepengurusan itu, Saan menyebut nama Ruhut kebetulan tidak lagi ada dalam daftar struktur. Posisi Ruhut digantikan kader partai lainnya, Nurul Komar. Daftar kepengurusan Partai Demokrat yang baru tersebut juga sudah diterbitkan sejak September 2012.