REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan sekitar 14 orang pengunjuk rasa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia dan Parade Nusantara karena bertindak anarki.
"Kita amankan 14 orang pendemo karena kenyataannya melanggar," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno di Jakarta, Jumat.
Putut mengatakan elemen masyarakat diperbelohkan menyampaikan pendapat di muka umum, namun sesuai undang-undang dengan menjamin ketertiban dan keamanan.
Petugas mengamankan 14 orang pendemo yang diduga terlibat pelemparan terhadap polisi dan merusak fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan dan gerbang DPR/MPR RI.
Jenderal polisi bintang dua itu, menyatakan situasi aksi unjukrasa berangsur kondusif, setelah petugas kepolisian membubarkan paksa massa karena telah bertindak anarki.
Sebelumnya, ribuan massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia dan Parade Nusantara berunjuk rasa mendesak anggota DPR segera mengesahkan RUU perangkat desa yang mengatur kepala desa dan stafnya menjadi PNS di depan Gedung DPR/MPR RI.
Pendemo sempat memblokir jalur Tol Dalam Kota arah Cawang-Grogol maupun sebaliknya sehingga terjadi kemacetan di jalan tol maupun arteri.