Jumat 14 Dec 2012 17:43 WIB

Pengurus Demokrat: Minta Mundur Ketua Umum Inkonstitusional

Red: Taufik Rachman
Bendera Partai Demokrat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Bendera Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Desakan agar Ruhut Sitompul dipecat dari Partai Demokrat mengemuka. Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta, Irfan Gani, mengatakan hal itu karena SitompuL dianggap telah melakukan tindakan inkonstitusional.

"Perhitungan saya DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, NTB, dan Banten, semua minta Ruhut dipecat sebagai kader. Ruhut telah melakukan perbuatan inkonstitusi," kata Gani, di sela acara Silahturahmi Nasional dan Resepsi HUT-11 Partai Demokrat di Pusat Konvensi Internasional Bogor, Bogor, Jumat.

Gani mengatakan perbuatan inkonstitusi yang dilakukan Sitompul, yakni meminta Anas Urbaningrum mundur dari jabatan sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat.

"Pernyataan Ruhut yang ingin menggulingkan Pak Anas itu inkonsistusional, kami akan lawan. Amanah partai kan untuk menjalankan organisasi sampai 2014, dan Anas juga sudah diamanahkan dalam kongres bahwa jabatannya sebagai Ketua Umum sampai 2015, sehingga kita jaga itu," kata Irfan.

"Hama harus dibunuh. Kebutuhan organisasi adalah soliditas kader dari atas sampai ke bawah," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement