REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Angelina 'Angie' Sondakh, majelis hakim berkali-kali mengkonfirmasikan terkait kepemilihan Blackberry. Karena Angie terus membantah memiliki BB pada awal 2010, majelis hakim pun geram.
Pada awal persidangan, ketua majelis hakim, Sudjatmiko, sempat menyinggung mengenai pemakaian BB milik Angie. Sudjatmiko menanyakan apakah Angie sudah memakai Blackberry pada 2010. Angie pun menjawab sudah memakai BB, tepatnya pada akhir 2010. Sudjatmiko menanyakan lagi, apakah Angie belum menggunakan BB pada awal 2010 dan Angie membantahnya.
"Lebih tepatnya pada akhir 2010, yang mulia," kata Angelina 'Angie' Sondakh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/12).
Kemudian Sudjatmiko menanyakan lagi, sejak kapan Angie memakai BB. Angie kembali menjawab kalau memiliki berarti menggunakan dan itu pada akhir 2010. Sudjatmiko menanyakan lagi sejak kapan suami Angie, almarhum Adjie Massaid, menggunakan BB. Angie mengatakan Adjie memiliki BB terlebih dahulu dan kerap melihat BB milik Adjie untuk melihat pemberitaan-pemberitaan.
Setelah itu, beberapa hakim anggota lainnya pun juga ikut menanyakan terkait waktu kepemilikan BB dan Angie tetap dengan pernyataannya yang mengatakan menggunakan BB pada akhir 2010. Hakim anggota terakhir, Hendra Yosfin pun meninggikan nada suaranya saat mendapatkan giliran bertanya kepada Angie.
Ia memulai pertanyaan kepada Angie dengan mengingatkan agar Angie berkata jujur dalam persidangan. Majelis hakim mempertimbangkan seluruh proses persidangan tersebut, terutama kasus terkait Angie. Majelis hakim, lanjutnya, mempelajari seluruh alat bukti, termasuk transkrip percakapan antara Angie dengan Rosa melalui BB pada awal 2010. Hasil transkrip tersebut merupakan penelusuran teknologi. Pernyataan dan keterangan yang jujur, ia menambahkan, akan membantu Angie.
Ia pun bertanya lagi dan menegaskan agar Angie berkata jujur, kapan Angie memakai BB. Angie tetap membantah jika transkrip tersebut merupakan antara dirinya dengan Rosa. "Hakim mempertimbangkan seluruh proses persidangan. Keterangan saudara yang jujur, akan membantu anda," geram Hendra Yosfin.