Sabtu 15 Dec 2012 13:30 WIB

Inilah Oganisasi di Balik Kebebasan Senjata AS

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Anggota National Riffle Associaton of America (NRA) mengajak anaknya berlatih menembak menggunakan senjata. NRA adalah salah satu organisasi pelobi terkuat di AS yang paling aktif menentang kebijakan berbau pembatasan senjata api.
Foto: NRA
Anggota National Riffle Associaton of America (NRA) mengajak anaknya berlatih menembak menggunakan senjata. NRA adalah salah satu organisasi pelobi terkuat di AS yang paling aktif menentang kebijakan berbau pembatasan senjata api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan yang sering terjadi di Amerika Serikat (AS) akhir-akhir ini tak lepas dari kebijakan yang membebaskan kepemilikan senjata api pada masyarakat.

Bahkan di negara itu terdapat organisasi yang menyediakan pelayanan pelatihan penggunaan senjata api dan melindungi kegiatan penembakan tersebut.

Bila perlu mengajukan gugatan hukum demi menentang setiap upaya pemerintah untuk mengekang peredaran dan kepemilikan senjata api di AS. Salah satu yang terkuat adalah adalah National Rifle Association of America (NRA).

NRA adalah sebuah lembaga atau organisasi Amerika non-profit. Suatu organisasi yang paling getol melobi serta menganjurkan perlindungan Amandemen Kedua Bill of Rights Amerika Serikat, menawarkan hak kepemilikan senjata api hingga keahlian menembak, penggunaan senjata api, perlindungan dari berburu serta pertahanan diri di Amerika Serikat.

NRA juga mensponsori kursus pelatihan penggunaan senjata api, serta keterampilan menembak. Menurut survei Fortune 1999, anggota parlemen dan staf kongres menganggap NRA adalah kelompok lobi  paling berpengaruh.

Pengaruh lobi NRA bahkan disebut terkuat di peringkat atas, melebihi daya lobi AIPAC (American Israel Public Affairs Committee). Dengan keanggotan sekitar 4,3 juta--data berdasar situs resmi organisasi--NRA Menjadi salah satu pemain tangguh politik AS, bahkan memiliki kemampuan suara besar untuk menentukan isu tertentu.

Beberapa jejak kemenangan dalam gugatan di pengadilan dan Kongres, menjadikan NRA berani melebarkan ototnya di luar domain normal, mencapai wilayah politik hingga berhadapan baik dengan Demokrat dan Partai Republik. Kedua partai itu bahkan, seperti dilaporkan New York Times, berupaya menghindari kemarahan NRA menyangkut kepentingan mereka, meski kadang tak berkaitan dengan senjata api, apalagi bila topik itu menyangkut hak kepemilikan senjata.

Kegiatan NRA, menurut organisasi didasarkan pada prinsip bahwa kepemilikan senjata adalah kebebasan sipil yang dilindungi oleh Amandemen Kedua Bill of Rights. Hingga saat ini NRA menjadi organisasi tertua yang masih beroperasi dan menjalankan hak-hak sipil di Amerika Serikat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement