Sabtu 15 Dec 2012 17:00 WIB

Andika Kangen Band Ditangkap Polisi

Rep: murslain yasland/ Red: Taufik Rachman
Kangen Band
Foto: blogspot.com
Kangen Band

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Mantan vokalis Kangen Band, Andika, ditangkap polisi, dengan tuduhan membawa kabur anak gadis orang. Ia masih diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (16/12).

Penangkapan Andika saat dirinya sedang membawa jalan gadis berusia 16 tahun di kawasan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/12) malam. Petugas polsek setempat menangkapnya dan membawanya ke Polsekta setempat.

Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, AKP Harto Agung, kepada wartawan, penangkapan Andika atas laporan keluarganya karena telah membawa lari anak orang yang masih bersekolah di SMA selama lima hari.

Saat diperiksa, Andika hanya terlihat diam dan enggan memperlihatkan wajahnya kepada wartawan. Saat itu, Susilawati, ibu kandung Andika turut menyertai anaknya di kantor polisi.

Belum bisa diperoleh konfirmasi dari Andika, perihal penyebab dirinya membawa lari anak gadis orang selama lima hari, tanpa izin keluarga gadis tersebut.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement