REPUBLIKA.CO.ID, PEKAYON -- Pasangan calon kepala daerah Kota Bekasi, Rahmat Efendi dan Achmad Syaikhu melaporkan penggunaan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi. Calon incumbent yang akrab disapa Pepen itu menjelaskan dana tersebut berkisar hingga Rp 4 miliar.
Berdasarkan jadwal KPU, seharusnya semua calon kepala daerah harus melaporkan dana kampanye sehari setelah masa kampanye, Kamis (13/12) lalu. "Kami gak banyak kok, cuma berkisar tiga sampai empat miliar, dan gak ada macem-macem kok" kata Pepen pada Republika, Ahad (16/12).
Selain penggunaan dana, Pepen mengaku masih ada warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Sementara. Calon Walikota yang diusung Partai Golkar, PKS, Hanura, dan PKB tersebut mengakui masih ada kelemahan daam pencatatan dan pendataan kependudukan di Bekasi.
"Tinggal di Bekasi, tapi enggak punya identitas. Padahal, itu kan yang paling penting dari kependukan. Ini adalah PR kita, makanya diprogram kerja kami ada penataan RT/RW," ujar Pepen.
Hari ini, Pepen mencoblos di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Ahad (16/12). Pepen hadir dengan didampingi istrinya, Gunarti. Pejabat pelaksana tugas Walikota Bekasi itu termasuk dalam 520 pemilih yang terdaftar di TPS 01.