REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan sebuah akademi pendidikan. Akademi itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) KPK tanpa bergantung kepada instansi lain.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, proses pembentukan akademi itu sudah mulai digarap. Pihaknya sudah melakukan studi ke beberapa negara yang memiliki lembaga penegak hukum khusus pemberantas korupsi selama beberapa tahun.
"Tahun depan kita mau mengerjakan pilar-pilar dasarnya dulu. Kita matangkan dulu kerangka pemikirannya," kata Bambang di Jakarta, Ahad (16/12).
Bambang mengatakan, pembentukan SDM itu bertujuan untuk memasok kebutuhan SDM di KPK. Selain itu, lulusan akademi ini bisa dikaryakan ke instansi lain yang membutuhkan auditor keuangan seperti di bidang perpajakan dan keuangan.
Menurut Bambang, pembentukan akademi ini sudah masuk dalam road map (pemetaan) dan renstra (rencana strategis) KPK.
Soal anggaran, Bambang mengatakan biaya pembentukan akademi ini tak akan mengganggu DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk KPK. Namun, Bambang tak menyebut berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk akademi ini.