REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengaku tak setuju dengan rencana pembentukan akademi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, KPK hanya perlu merekrut orang-orang yang memiliki keterampilan dan integritas kemudian mendidiknya menjadi personel KPK.
"Ya tidak perlulah format akademi. KPK hanya peru membuka pengumuman periodik misalnya berapa tahun sekali untuk kebutuhan pegawainya," katanya.
Menurut Bambang, jika dengan format akademi, maka setiap tahun KPK harus membuka pendaftaran. Menurutnya, hal tersebut tidak efisien karena operasional KPK berdasarkan dengan anggaran tahunan yang dibutuhkan untuk melakukan tugasnya.