Senin 17 Dec 2012 12:50 WIB

BNN: Pejabat di Bali tak Bebas Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menganggap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak bebas dari pengaruh narkoba.

"Tahun ini kami melakukan penelitian dengan memeriksa urine para pegawai dan mengambil sampel berkisar 10-15 persen dari total populasi masing-masing SKPD. Sampel dipilih secara acak," kata Kepala BNN Provinsi Bali Kombes (Pol) I Gusti Ketut Budiartha di Denpasar, Senin.

Ia menyampaikan, pada tahun ini di lingkungan Pemprov Bali menyasar sekitar 10 instansi, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perhubungan, Kesbanglinmas, dan Satpol PP.

"Kami juga melakukan pemeriksaan di beberapa kampus dan sekitar 15 instansi swasta di daerah kita," ujarnya.

Hasilnya, lanjut dia, lembaga yang bersih narkoba adalah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Kampus Stikes, Stikom, Universitas Warmadewa, dan Institut Seni Indonesia Denpasar.

Sementara dari perusahaan swasta yang hasil pemeriksaannya juga negatif dipegang oleh Tiara Dewata dan Hotel Grand Mirage.

"Untuk kampus hampir semuanya sudah kami lakukan tes urine, sedangkan perusahaan swasta dan pemerintahan memang belum keseluruhan. Tahun depan akan kami sasar lebih banyak lagi," ujarnya.

Ia mengatakan pada instansi dan lembaga yang berdasarkan hasil pemeriksaannya negatif narkoba maka akan mendapatkan sertifikat dan plang "Bersih Narkoba".

"Hal ini sekaligus untuk memotivasi mereka supaya bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Budhiarta menambahkan, ketika ada instansi yang ternyata hasil pemeriksaannya positif, maka pihaknya akan melakukan pendalaman kandungan narkobanya, dilanjutkan dengan upaya pembinaan.

"Instansi atau lembaga yang ketika kami periksa negatif pun bukan jaminan di sana semuanya bebas narkoba. Setiap tahun akan kami evaluasi dan jika ternyata di tengah perjalanan ada yang kedapatan narkoba, plangnya bisa dicabut," ujarnya.

Intinya, kata Budiartha, kalau lingkungan tempat bekerja sudah bersih, maka akan mempersempit ruang gerak bagi mereka yang akan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain untuk menekan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, pihaknya telah berupaya memantapkan informasi, komunikasi, edukasi, penyuluhan, pemberdayaan, dan advokasi.

"Kami juga menyinergikan sosialisasi dengan menggunakan media seni seperti bondres dan wayang cengblonk. Termasuk pembentukan kader penyuluh di lingkungan sekolah dan kampus," ujarnya.

Di Bali pada 2011 saja sudah terdapat 50.553 pencandu narkoba. Jumlah nyatanya diprediksi lebih banyak lagi karena yang belum wajib lapor jumlahnya tidak sedikit di luar itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement