Senin 17 Dec 2012 22:11 WIB

Golkar: Tiap Daerah Beda, RUU Miras Diatur Perda Saja,

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Golkar belum menentukan sikapnya soal RUU Miras yang diajukan oleh Fraksi PPP. Namun,  anggota Fraksi Golkar , Firman Soebagjo menyarankan agar aturan soal miras diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) saja.

"Pandangan fraksi belum ada. Ini kan masih rancangan. Tapi mungkin lebih tepat aturan ini tertuang dalam Perda karena kan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah," kata Firman saat dihubungi Republika, Senin (17/12).

Firman mengatakan, isu-isu  aturan sensitif seperti miras ataupun pornografi tidak seluruhnya bisa dinasionalkan. Karena, bisa jadi masing-masing daerah berbeda pandangan menurut kepercayaan dan keyakinan mereka.

"Misalnya Bali, di sana miras itu kan dibutuhkan karena kan tempat pariwisata. Atau di Sumatra Utara , di mana masyarakatnya ada yang mengkonsumsi miras," kata Firman yang wakil ketua komisi IV DPR itu.