REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Awang Ishack dan Abdul Muthalib resmi menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Singkawang periode 2012 - 2017 setelah dilantik Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis di Singkawang, Senin (17/12).
Bagi Awang Ishack, pelantikan ini merupakan yang kedua kalinya setelah periode 2002 - 2007 saat ia berpasangan dengan Raymundus Sailan. Ia kalah bersaing dengan Hasan Karman pada Pilkada tahun 2007 dan kembali bertarung di Pilkada 2012.
Hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini, Bupati Bengkayan Suryadman Gidot, Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Wakil Bupati Pontianak Rubijanto, Wakil Bupati Sambas Pabali Musa serta undangan lainnya.
Awang Ishack dan Abdul Muthalib setelah dilantik menandatangani pakta integritas.
Gubernur Kalbar Cornelis saat pelantikan mengingatkan keduanya agar tidak korupsi. Menurut Cornelis, kepala daerah harus mampu mengontrol keuangan. "Lebih baik mencegah daripada sudah terjadi. Akibatnya, kita yang akan diperiksa oleh penegak hukum," kata dia.
Ia melanjutkan, pakta integritas dan sumbah jabatan merupakan dua hal yang harus diterapkan. "Jangan sekedar di bibir saja. Jangan sampai sumpah tinggal sumpah, janji tinggal janji," kata Cornelis.
Selain itu, ia juga diingatkan Presiden tentang HAM, perlindungan anak dan perempuan "Pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan. Kewenangan wali kota/bupati itu sangatlah besar. Hati-hati menggunakan kekuasaan risikonya sangat tinggi," kata Cornelis.
Cornelis jug meminta agar perbedaan dapat dihilangkan. Cornelis menambahkan, tugas wali kota dan wakil wali kota haruslah merangkul untuk membangun Singkawang. Kalangan lembaga vertikal, kata Cornelis, hendaknya selalu berkomunikasi.
Sebelumnya, ada empat pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang. Keempat pasang itu adalah, Awang Ishak-Abdul Mutalib, Henoch Thomas-Rozanuddin, Hasan Karman-Ahyadi dan Nusantio Setiadi-Tasman.
Awang Ishak-Abdul Mutalib memperoleh suara terbanyak pada Pilwako Singkawang , 20 September. Keduanya diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.