REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kesepakatan royalti antara pemerintah dan Freeport untuk emas sebesar empat persen merupakan suatu kemajuan.
Namun, besaran royalti Freeport itu perlu dibandingkan dengan sektor lain seperti migas dan pertambangan lain.
"Sebagai gambaran dari migas kita mendapat 55-60 persen dari gross revenue," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (18/12).
Sementara dari pertambangan umum sampai sejauh ini kita baru terima antara 20-30 persen dari gross revenue.
Mungkin saja, bila dibandingkan dengan sektor lain royalti ini masih terlalu kecil. "Tentunya pemerintah ingin royalti sebesar-besarnya," katanya.