Selasa 18 Dec 2012 15:20 WIB

Jokowi Beri Instruksi, 9 Orang Kena Tilang Polisi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Abdullah Sammy
Jokowi
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Jokowi soal penegakan hukum bagi pengendara yang memasuki jalur sepeda ternyata bukan sekedar gertak sambal.

Hari ini, sembilan pengendara sepeda motor di wilayah Jakarta Timur jadi korbannya. Mereka langsung ditilang polisi karena menerobos jalur sepeda.

 Para pelanggar itu terkena sanksi ketika masuk jalur sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) di daerah Duren Sawit. Sepanjang 6,7 Kilometer jalur khusus sepeda dan pejalan kaki ini haram untuk dimasuki kendaraan lainnya.

 Kanit Patroli Polres Jakarta Timur AKP Bustanudin mengatakan, Sembilan motor itu mendapatkan sanksi tilang teguran dari aparat kepolisian. “Mereka kebanyakan masuk dari traffic light ke jalur sepeda  menuju Jalan Swadaya, Duren Sawit,” kata dia kepada Republika, Selasa (18/12) siang.

 Para pelanggar, kata Kanit, mayoritas punya "seribu" alasan untuk menghindari tilang polisi. Mayoritas beralasan terburu-buru berangkat kerja. "Walaupun sedang terburu-buru tidak lantas mereka bisa menggunakan jalur yang bukan hak mereka," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement